| |
Info Terbaru |
Jajak Pendapat |
Statistik |
Visitors : 466501 visitors
Hits : 4603 hits
Month : 3346 users
Today : 190 users
Online : 6
users |
|
|
 |
|
Sekilas Info
Informasi lebih lanjut hubungi :
Lembaga Pendidikan Bina Insani Jogja
Telpon : (0274) 380816, HP/ SMS : 085 29 290 2900 atau Online Service Customer Service (CS) kami

JANGAN SAMPAI KETINGGALAN, PASTIKAN DIRI KAMU MENGIKUTI DIKLAT BAHASA KOREA ANGKATAN KE-36
START : 06 Maret 2010
SEGERA DAFTAR !!!
KENAPA MEMILIH DIKLAT BAHASA KOREA UNTUK CTKI PERSIAPAN MENGHADAPI UJIAN EPS-KLT KE-6 DI LEMBAGA PENDIDIKAN BINA INSANI ??? TEMUKAN JAWABANNYA Klik Disini
HATI-HATI PEMALSUAN SURAT BNP2TKI Klik Disini |
Rabu, 24 Februari 10 - oleh : Admin_BI | 2 komentar Korea Kembali Buka Peluang Kerja melalui Jalur G to G
Selain penambahan kuota, Hapaosan meminta HRD Korea bisa menempatkan TKI berkualifikasi semi skill hingga high skill dengan penempatan langsung oleh Korea. Kita akan meminta test Bahasa Korea (Korean Language Test/ KLT) bisa dilangsungkan dengan sesegera mungkin
Jakarta, BNP2TKI (23/2)- Dalam rangka meningkatkan penempatan tenaga kerja Indonesia melalui jalur kerjasama antar ... Baca selengkapnya » | Sabtu, 06 Februari 10 - oleh : Admin_BI | 0 komentar Pengumuman Tgl. 8 Feb 10 Tidak Ada Kegiatan Preliminary Training
Pengumuman
Nomor: B. 075/PEN-PPP/II/2010
Dengan ini kami informasikan kepada calon TKI Korea bahwa pada tanggal 8 Februari 2010 tidak ada kegiatan Preliminary Training.
Demikian untuk diketahui dan maklum
Jakarta 5 Februari 2010
Direktorat Pelayanan Penempatan Pemerintah
ttd
Dr. Ir. Haposan Saragih M.Agr.
Nip: 19610303 198603 1002
Lihat juga pengumuman asli Klik disini | Jumat, 29 Januari 10 - oleh : Minarni | 0 komentar PEMBUKAAN DIKLAT BAHASA KOREA ANGKATAN KE-35
Sambutan Direktur Lembaga Pendidikan Bina Insani Yogyakarta pada pembukaan Diklat Bahasa Korea untuk CTKI Angkatan ke-35
Lembaga Pendidikan Bina Insani Yogyakarta menyelenggarakan Diklat Bahasa Korea Angkatan ke-35. Pembukaan diklat ini diselenggarakan pada tanggal 23 Januari 2009 dan dibuka secara langsung oleh Direktur Lembaga Pendidikan Bina Insani, Bapak Drs. ... Baca selengkapnya » | Selasa, 26 Januari 10 - oleh : Admin_BI | 0 komentar Ratusan TKI Korban Penipuan Lapor ke Mabes Polri
Korban-korban penipuan PPTKIS ini, sambung Yusri, telah mengeluarkan uang berkisar puluhan juta rupiah. Ada yang mengeluarkan uang sebesar Rp 10 juta sampai dengan Rp 25 Juta
Jakarta, BNP2TKI (25/1) - Ratusan TKI korban penipuan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (PPTKIS) dan tindakan kekerasan majikan mengajukan laporan ke Markas Besar Kepolisian ... Baca selengkapnya » | Sabtu, 23 Januari 10 - oleh : Admin_BI | 0 komentar BNP2TKI Akan Gencarkan Sosialisasi
Sebagai infromasi, Direktur Sosialisasi dan Kelembagaan Penempatan BNP2TKI, Yunafri mengatakan sekarang BNP2TKI telah memiliki mesin Anjungan Informasi Mandiri (AIM). Dalam AIM itu, calon TKI dan TKI bisa dengan mudah mendapatkan informasi tentang BNP2TKI dan prosedur informasi kerja, dan menambahkan
Jakarta, BNP2TKI (22/1) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja ... Baca selengkapnya » | Selasa, 19 Januari 10 - oleh : Admin_BI | 3 komentar Pembekalan Alumni Diklat Bahasa Korea Bina Insani Yogyakarta
Dina Sonsengnim sedang memberikan pembekalan bagi Alumni Diklat Bahasa Korea Lembaga Pendidikan Bina Insani Yogyakarta
Hari Sabtu (16/01) Lembaga Pendidikan Bina Insani Yogyakarta menyelenggarakan pembekalan bagi Alumni Diklat Bahasa Korea untuk CTKI. Pembekalan ini dilaksanakan setiap satu bulan sekali sampai menjelang Ujian EPS-KLT dan sudah berlangsung untuk keempat kalinya. Pelaksanaan ... Baca selengkapnya » | Senin, 18 Januari 10 - oleh : Admin_BI | 0 komentar Tujuh Calon TKI Polisikan PJTKI
Grobogan, BNP2TKI (16/1) - Tujuh calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang merasa ditipu oleh PT Avco Jaya Manunggal berencana melaporkan pimpinan perusahaan penyedia jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) itu, Nurrochmah Muktisari, kepada pihak kepolisian.
"Kami siap melaporkan yang bersangkutan kepada polisi karena kami ditelantarkan selama 2,5 tahun dan tidak segera ... Baca selengkapnya » |
7 Artikel Yang Lalu » |
|
|
|
|
 |
|
|
|