| |
Info Terbaru |
Jajak Pendapat |
Statistik |
Visitors : 566124 visitors
Hits : 53786 hits
Month : 755 users
Today : 229 users
Online : 9
users |
|
|
 |
|
Tujuh Calon TKI Polisikan PJTKI Senin, 18 Januari 10 - oleh : Admin_BI
Grobogan, BNP2TKI (16/1) - Tujuh calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang merasa ditipu oleh PT Avco Jaya Manunggal berencana melaporkan pimpinan perusahaan penyedia jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) itu, Nurrochmah Muktisari, kepada pihak kepolisian.
"Kami siap melaporkan yang bersangkutan kepada polisi karena kami ditelantarkan selama 2,5 tahun dan tidak segera diberangkatkan ke negara tujuan meskipun sudah membayar uang puluhan juta," kata pengacara tujuh calon TKI itu, Sufaat, di Grobogan, Jawa Tengah, Jumat (15/1).
Calon TKI itu adalah Pujianto (29), Purnami (36), Sumini (32), Sri Wahyuni (31), masing-masing warga Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Nuryanto (25), warga Purwodadi, Juni (29) dan Kartini (30), keduanya warga Demak.
Ia menjelaskan, mereka telah menyerahkan uang kepada PJTKI itu dengan jumlah bervariasi antara Rp21 juta hinga Rp35 juta untuk biaya pengurusan visa dan syarat-syarat yang lain.
Ia mengatakan, pimpinan PJTKI telah menjanjikan kepada mereka untuk diberangkatkan ke negara tujuan paling lambat Desember 2009.
"Namun hingga saat ini mereka tidak juga diberangkatkan ke Korea," katanya.
Ia mengatakan, pihak PJTKI yang berkantor di Dusun Deresan, Desa Beringin, Kecamatan Godong itu telah memberikan pembekalan kepada mereka sebagai bagian upaya untuk meyakinkan para calon TKI itu.
Pembekalan itu antara lain kursus Bahasa Korea di Jakarta dilanjutkan dengan pemantapan di Subang, Jawa Barat.
Mereka menginginkan PJTKI itu segera mengembalikan uang yang telah disetorkannya jika mereka batal berangkat. Ia mengharapkan, pihak PJTKI segera memberikan kejelasan tentang nasib tujuh calon TKI tersebut.
"Jika dalam waktu tiga hari tetap tidak memberikan kepastian, kami akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kepada pihak kepolisian," katanya. (Ant) kirim ke teman | versi cetak
Tidak ada komentar tentang artikel ini.
Formulir Komentar
|
|
 |
|
|
|