Yogyakarta – 23 Juli 2026, LPK Bina Insani MTC Yogyakarta dipercaya menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pemagangan Luar Negeri Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, calon peserta magang, dan pencari kerja mengenai berbagai peluang bekerja dan mengembangkan karier di Jepang melalui jalur resmi yang aman, legal, dan berkualitas.
Selain Bina Insani, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, yaitu:
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai kesempatan bekerja di Jepang sekaligus memahami pentingnya mengikuti proses yang legal sesuai ketentuan pemerintah Indonesia maupun Jepang.
Dalam paparannya, tim dari LPK Bina Insani menjelaskan bahwa saat ini Jepang telah membuka peluang karier yang jauh lebih luas bagi tenaga kerja asing.
Tidak hanya melalui program Tokutei Ginou (Specified Skilled Worker/SSW), peserta juga dikenalkan dengan Program Ikusei Shuro, yaitu sistem pemagangan baru Jepang yang menjadi pengembangan dari sistem Technical Intern Training Program (TITP).
Materi yang disampaikan mengangkat tema:
"Jalan Karier Baru Menuju Jepang: Panduan Lengkap Program Ikusei Shuro dan Peta Menuju Visa Tokutei Ginou (SSW)"
Peserta mendapatkan gambaran lengkap mengenai perjalanan karier mulai dari tahap persiapan di Indonesia hingga kesempatan memperoleh karier jangka panjang di Jepang.
Program Ikusei Shuro merupakan sistem baru yang dirancang pemerintah Jepang untuk meningkatkan kualitas pengembangan sumber daya manusia asing.
Berbeda dengan sistem pemagangan sebelumnya yang lebih berorientasi pada pelatihan kerja, Ikusei Shuro memberikan kesempatan yang lebih besar kepada peserta untuk mengembangkan kompetensi sekaligus membangun karier profesional di Jepang.
Beberapa keunggulan Program Ikusei Shuro antara lain:
Dalam sesi presentasi dijelaskan bahwa Jepang terus melakukan reformasi terhadap sistem penerimaan tenaga kerja asing.
Mulai 1 April 2027, Program Ikusei Shuro secara bertahap menggantikan sistem pemagangan sebelumnya (TITP), sehingga calon peserta perlu memahami perubahan tersebut sejak sekarang.
Perubahan ini dilakukan agar sistem pengembangan tenaga kerja asing menjadi lebih efektif, adaptif terhadap kebutuhan industri, dan memberikan peluang karier yang lebih baik bagi peserta dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Salah satu materi yang paling menarik perhatian peserta adalah penjelasan mengenai perbedaan kedua program tersebut.
Pada sistem lama, peserta magang memiliki keterbatasan untuk berpindah perusahaan serta fokus utama berada pada proses pelatihan kerja.
Sedangkan pada Program Ikusei Shuro:
Bina Insani juga menjelaskan peta perjalanan karier yang dapat ditempuh peserta.
Tahap pertama adalah membangun fondasi kemampuan bahasa Jepang dan kesiapan kerja.
Peserta dianjurkan menguasai bahasa Jepang minimal setara JLPT N5 atau JFT Basic A1, memahami budaya kerja Jepang, serta menyiapkan dokumen administrasi sebagai bekal sebelum keberangkatan.
Pada tahap ini peserta mulai bekerja sekaligus meningkatkan kemampuan bahasa Jepang hingga mencapai standar yang dipersyaratkan.
Selain memperoleh pengalaman kerja langsung, peserta dibimbing agar mampu beradaptasi dengan budaya kerja dan meningkatkan kompetensi profesional.
Setelah memenuhi persyaratan keterampilan dan kemampuan bahasa Jepang, peserta memiliki kesempatan untuk beralih ke Visa Tokutei Ginou.
Visa ini memberikan peluang bekerja sebagai tenaga profesional di berbagai sektor industri yang membutuhkan keterampilan khusus.
Bagi peserta yang terus meningkatkan kompetensi, terbuka peluang melanjutkan ke jenjang SSW 2, yang memberikan kesempatan bekerja dalam jangka panjang sesuai regulasi yang berlaku di Jepang.
Tahapan ini menjadi salah satu daya tarik terbesar karena menawarkan prospek karier yang lebih stabil bagi tenaga kerja asing.
Dalam sosialisasi juga dijelaskan bahwa pemerintah Jepang memperkuat sistem perlindungan bagi pekerja asing melalui berbagai lembaga pendukung.
Peserta akan memperoleh akses terhadap mekanisme pengawasan, konsultasi, serta perlindungan apabila menghadapi kendala selama bekerja di Jepang.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar selalu memilih lembaga pelatihan resmi dan mengikuti prosedur legal sehingga terhindar dari praktik penyaluran tenaga kerja ilegal.
Melalui kegiatan Sosialisasi Pemagangan Luar Negeri Tahun 2026 ini, Disnakertrans DIY bersama para narasumber menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia agar mampu bersaing di pasar kerja global.
Kehadiran LPK Bina Insani MTC Yogyakarta sebagai narasumber menjadi bentuk kontribusi nyata dalam memberikan edukasi mengenai peluang kerja internasional, khususnya melalui Program Ikusei Shuro dan Visa Tokutei Ginou (SSW).
Dengan informasi yang tepat, masyarakat diharapkan semakin siap mempersiapkan diri sejak dini, meningkatkan kompetensi, menguasai bahasa Jepang, serta memilih jalur resmi untuk mewujudkan karier profesional di Jepang.